Dipublikasikan 5 tahun yang lalu • Bacaan 1 Menit
WinNetNews.com- Kabar terbaru datang dari musisi yang juga politikus Gerindra Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Iya betul (Ahmad Dhani jadi tersangka) di Polres Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi
Sementara itu, Dhani menegaskan cuitannya tidak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.