"Kami cukup terkejut sebenarnya. Harapan kami berlima, masalah-masalah seperti itu sudah selesai," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (2/2/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan dalam menghadapi kasus ini, pimpinan KPK jilid IV tak ingin merepotkan Presiden Jokowi untuk ikut turun tangan. KPK akan berusaha sendiri dan hingga kini belum melakukan komunikasi dengan Presiden.
Baca juga: Lima Hakim Adili Novel Baswedan
"Ngapain ngerepotin Presiden untuk kasus satu orang," ucap Laode.
Lebih jauh, Laode mengemukakan pihaknya tidak akan menyerah dan tetap akan memberikan dukungan penuh ke Novel dan bantuan hukum maksimal jika Novel jadi disidangkan.
"Karena kami paham akan kasusnya, maka kami akan kasih support yang all out," tukasnya.
Dilansir dari laman rimanews