WinNetNews.com – Seorang warga Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan berinisial MS (26) mesti berurusan dengan aparat. Ia kedapatan memiliki 50 box (5000 butir) obat jenis Charnophen atau Zenith.
“Penangkapan ini berkat kejelian personel dilapangan, pelaku membawa obat jenis carnophen yang telah ditarik ijin edarnya,” ungkap Kapolres HST, AKBP Mugi Sekar Jaya, Sabtu (17/06/2017).
Kapolres mengurai, penangkapan itu berlangsung saat unit Jatanras dan piket Reskrim HST melaksanakan patroli pada Jumat (16/06/2017) malam. Aparat curiga dengan salah satu pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Pengendaranya ada 2 orang, suami dan istri,” urainya.
Setelah itu aparat mengejar pengendara tersebut lalu salah satu dari pengendara yaitu pelaku, membuang tas ke pinggir jalan raya.
“Segera salah satu anggota langsung mengejar dan mengamankannya” tambahnya.
Setelah diperiksa tas yang dibuang itu, terdapat Carnophen sebanyak 5000 butir. Tersangka pun langsung diamankan ke Polres HST untuk proses lebih lanjut. Disita juga barang bukti kendaraan motor roda dua merk Honda Scoopy wana hitam putih dan satu buah telepon genggam.