BEI sedang mempertimbangkan anggota bursa yang diberikan kebebasan seperti itu adalah mereka yang mempunyai modal kerja bersih di atas 250 milyar rupiah, kata Hamdi Hassyarbaini.
Adapun tujuannya adalah untuk mendorong aktifitas perdagangan di BEI.
Saat ini BEI hanya membolehkan anggota bursa untuk melakukan margin trading jika modal kerja bersihnya berkisar di antara Rp 50 milyar dan Rp 250 milyar. Namun mereka hanya boleh melakukan margin trading pada saham-saham tertentu yang ditentukan oleh pihak bursa. (IMS)