Dipublikasikan 6 hari yang lalu • Bacaan 1 Menit
Winnetnews.com - Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan pihaknya akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pemberian ekspor minyak sawit mentah (CPO) besok, Rabu (22/6)
"Betul (Lutfi diperiksa besok)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/6).
Namun, Supardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Lutfi. Ia hanya menyebut Lutfi akan diperiksa sebagai saksi.
"(Diperiksa) sebagai saksi," ujarnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Selanjutnya Picare Tagore Sitanggang yang menjabat sebagai General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research and Advisory Indonesia Lin Che Wei.