WinNetNews.com - Satnarkoba Polres Payakumbuh gagalkan peredaran narkoba jenis ganja, Rabu (10/5) sekitar pukul 22.00 wib. Sebanyak 55 paket ganja dengan berat 72 Kg diamankan dari mobil bus P.O Putra Pelangi Perkasa di Kelurahan Padang Tinggi, Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.
“Iya benar, sebanyak 72 kg ganja diamankan dari sebuah mobil bus antar provinsi, ganja tersebut berasal dari Aceh dengan tujuan Padang”, ujar Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi dalam keterangan tertulisnya yang diterima winnetnews, Kamis (11/05/2017).
Pengungkapan ini berawal ketika bus mengalami kerusakan di wilayah Payakumbuh. Saat itu, tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh dan patroli Sabhara tengah melakukan patroli. Menemukan bus yang tengah rusak, tim patroli justru mendapat informasi dari masyarakat bahwa didalam bus terdapat beberapa karung yang mencurigakan. Segera tim langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Ternyata dari dalam bus ditemukan 1 karung berisikan 12 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 20 paket ganja dengan berat 20 kg, 1 karung berisikan 7 paket ganja dengan berat 14 kg, dan 1 karung berisikan 16 paket ganja dengan berat 18 kg.
"Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti hasil temuan tersebut dibawa ke Mapolres Payakumbuh," pungkas Syamsi.