Dipublikasikan 6 tahun yang lalu • Bacaan 1 Menit
Akhirnya Ahok, memiliki ide untuk membuat suatu inovasi baru, yaitu membuat pembayaran elektronik bank (DKI) untuk sebuah Pemakaman Umum. Jika ada ahli waris yang ingin memakamkan keluarganya, ia harus membayar retribusi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kelurahan.
Sebenarnya sistem ini sudah ada sejak tahun lalu, namun Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI yang terkait selalu mengulur-ulur sistem tersebut. Tujuannya untuk mendapatkan bagian dan komisi.
Jika ada pungutan liar di TPU, warga dihimbau untuk melapor kejahatan oknum tersebut.
“Kalau terdapat bukti nyata tapi masih enggak ngaku ya pecat saja semua,” kata Ahok.