Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan pembangunan jalur kereta baru untuk rute Bandung-Jakarta dibuat kereta menengah saja, tidak usah kereta cepat.
"Oleh karena itu, keputusan Presiden adalah kalau begitu jangan kereta api cepat, cukup kereta api menengah yang kecepatannya 200-250 km/jam. Paling-paling cuma beda 11 menit tapi biayanya berkurang jauh, 30-40% lebih murah," kata Menko Perekomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis malam (4/9/2015).
Darmin mengatakan, Jokowi melihat kenyataan bahwa kereta cepat Jakarta-Bandung tidak mendesak. Sebab, dengan jarak Jakarta-Bandung yang hanya kurang lebih 150 km maka kereta cepat tak akan pernah bisa mencapai kecepatan tertingginya 350 km/jam.
Untuk mencapai kecepatan maksimalnya, kereta cepat butuh waktu 14 menit, sementara dengan jumlah stasiun sebanyak 5-8 unit maka kereta cepat Jakarta-Bandung harus berhenti sebelum 14 menit.
Pihak Jepang dan China yang proposalnya ditolak diminta untuk mengirimkan tawaran lagi dengan proposal baru. (JK)