KPK Periksa Seorang Anggota DPRD Sumut Terkait Suap

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Muhammad Afan sebagai tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Selain Januari Siregar, politikus Hanura yakni Patar Sitompul Fanotona Warumu dan Ebenejer Sitorus juga akan diperiksa dalam kasus yang sama.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, saksi diperiksa terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD Sumut di tahun 2012, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan persetujuan laporan pertanggungjawaban Sumut tahun anggaran 2014.
"Saksi akan dikonfirmasi seputar beberapa hal yang dia ketahui," katanya ketika dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Dalam suap anggota DPRD Sumut ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka, lima diantaranya sudah masuk tahap persidangan, Sedangkan tujuh orang yang masih proses penyidikan yakni Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.