WinNetNews.com- Kedua anak Setya Novanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi e-KTP yang menimpa ayahnya. "(Dwina dan Rheza akan diperiksa) Sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Dwina dan Rheza tampak datang ke KPK pukul 10.00 WIB. Keduanya terlihat turun dari mobil Vellfire berwarna hitam, kemudian masuk ke lobi KPK tanpa memberi keterangan apapun.
Sebelumnya, keponakan Setya Novanto diduga sudah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Novanto.
Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung, menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta.