"Kami pimpinan fraksi dan dewan bersepakat akan segera mengundang Kapolri dan pimpinan KPK untuk klarifikasi penggeledahan di ruang kerja anggota DPR," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam jumpa pers bersama 10 fraksi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Ade menyebut bahwa protes Fahri bukan untuk menghalangi penyidik KPK dalam menggeledah ruang anggota DPR, tapi soal senjata laras panjang yang dibawa personel Brimob. Ade menilai senjata laras panjang itu tak dibenarkan dibawa ke Gedung DPR.
"Kami semua menyayangkan tindakan KPK dalam melaksanakan penggeledahan ruang kerja anggota dewan dengan menggunakan aparat dilengkapi senjata laras panjang tanpa menghiraukan etika hubungan antar lembaga," papar Ade.
"Ini kantor parlemen, kantor wakil rakyat. 560 Anggota yang dipilih oleh rakyat Indonesia dan ini simbol demokrasi di Indonesia berjalan baik. Tidak boleh dicorengi senjata laras panjang yang jadi ornamen otoritarianisme," imbuhnya.
Selain memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan pimpinan KPK, DPR juga akan mengundang Panglima TNI, Kepala BIN termasuk Kapolri untuk membicarakan standar pengamanan Gedung DPR sebagai objek vital negara.
"Kami sepakat pekan depan akan segera undang pihak-pihak yang tadi saya sampaikan," kata politisi senior Golkar itu.
(dilansir dari detik)