Direktur Utama BUMD PT BIJB Virda Dimas mengatakan salah satu syarat alih kelola adalah Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sisi udara dan darat.
Namun dari informasi yang diperoleh pihaknya rencana tersebut sulit terealiasi.
“Di APBN Perubahan 2016 tidak ada anggaran, di APBN 2017 pun tidak ada,” katanya di Bandung, Selasa (16/8/2016).
Menurutnya jika faktanya pemerintah tidak menganggarkan sama sekali untuk BIJB, maka pembiayaan bandara ini akan kembali ke skema lama yakni berasal dari modal Pemprov Jabar ditambah pinjaman dari perbankan atau swasta.
“Pak Menhub kan sudah statement juga kalau swasta diperbolehkan membiayai BIJB,” tuturnya.