"Statusnya sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting, Rabu (20/7/2016).
Penjemputan paksa dilakukan tim penyidik pada Selasa (19/7) malam. Ramadhan kini sudah berada di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Menurutnya sudah dua kali Ramadhan mangkir dari panggilan penyidik. "Sekali dipanggil nggak datang, dipanggil kedua nggak datang juga, lalu dijemput paksa," tegasnya.
Soal kasus penipuan yang diduga dilakukan Ramadhan, Rina mengaku belum dapat memberitahukan rinci. Ramadhan akan lebih dulu menjalani pemeriksaan
"Kalau detilnya nanti setelah pemeriksaan bisa saya rilis. Tapi berdasarkan laporan korban begitu (soal penipuan). Jumlah uangnya saya belum tahu persis," sambung Rina.