WinNetNews.com- Sidang putusan gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan akan diumumkan dua minggu lagi. "Nanti sidang putusan tanggal 4 April, hari Rabu," kata Kuasa Hukum Ahok, Josefina Syukur.
Josefina berharap majelis hakim mengabulkan dua permintaan pihak Ahok dalam gugatannya, yakni perceraian dan hak asuh anak. "Alasan perceraian juga sudah jelas, pertengkaran terus-menerus. Mengenai hak asuh anak juga menurut kami memang sudah sesuai dengan hukumlah apabila itu harus diberikan kepada pak Ahok," jelas Josefina.
Ahok tidak akan hadir dalam sidang putusan nanti, dan pihak Veronica juga tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang oleh majelis hakim.
Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, ke PN Jakarta Utara. Mantan Gubernur DKI itu saat ini masih dipenjara dalam perkara penodaan agama. Alasan gugatannya karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.