WinNetNews.com- Suami Dian Sastro, Indraguna Sutowo dilaporkan tidak memenuhi panggilan dari KPK. Dikutip dari berbagai sumber yang ada, hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara KPK. "Yang bersangkutan tidak datang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri belum menjelaskan apakah ada keterangan dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi terkait ketidakhadirannya itu. Ia juga belum merespons apakah penyidik akan kembali memanggil ulang Indraguna.
Kasus suap Garuda menjerat dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno yang juga merupakan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.
Terkait pemeriksaan Indraguna, penyidik memeriksa dia dalam kapasitasnya sebagai salah satu petinggi dari PT MRA. Ia tercatat merupakan Direktur Utama pada perusahaan tersebut.
Keterangan Indraguna dan Adiguna sebetulnya diperlukan untuk menggali informasi mengenai peran dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Benefit Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.