Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa diskon pada transportasi online yang dilarang di dalam peraturan tersebut adalah diskon langsung dan tidak langsung. Karena itu aplikasi ojek online tidak diperbolehkan memberikan potongan melalui aplikasi ataupun segala jenis aplikasi finansial yang bekerjasama atau mendukung aplikasi ojek online.
“Tapi diskon yang langsung sekarang sudah relatif tidak ada, yang sekarang ini ada diskon yang tidak langsung yang diberikan oleh partner-partner ya,” ujar Budi Karya, Jakarta, Senin (10/6/19). Dikutip dari Tempo.
“Diskon ini kan memang memberikan suatu keuntungan sesaat, tapi for the long time itu saling membunuh. Itu yang kita ingin tidak terjadi,” tambahnya.
Peraturan khusus yang ditetapkan terhadap ojek online ini kabarnya akan direvisi ulang dalam waktu dekat. Adanya perubahan mengenai diskon dan pengurangan biasa jasa flagfall perjalan di bawah 4 kilometer (KM) yang pada saat ini biayanya berkisar Rp 7.000 – Rp 10.000.